BAB II PEMBAHASAN - Copy Vaste
Headlines News :
Home » » BAB II PEMBAHASAN

BAB II PEMBAHASAN

Written By Copy Paste on Rabu, 08 Februari 2012 | 09.18


A. Tugas Guru Sebagai Pembimbing
Seorang guru memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru selain pendidik juga pembimbing dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah. Oleh sebab itu seorang guru harus mengenal anak didiknya. Dan Tujuan dari bimbingan dan konseling adalah membekali pendidik agar menjadi guru yang memiliki kemampuan memecahkan masalah/ problem dalam pembelajaran, hal ini merupakan bagian dari kompetensi profesional guru.
Tugas guru sebagai pembimbing yaitu membantu peserta didik dalam:
  1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
  2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
  3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
  4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
B.  Memahami secara mendalam konseli yang hendak dilayani
Seorang guru sebagai pembimbing harus dapat memahami konseli dalam hal ini adalah peserta didik. Dan langkah-langkah untuk mengenal konseli yang hendak dilayani sebagai berikut :
  1. Aplikasi instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun nontes.
  2. Himpunan data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
  3. Konferensi kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
  4. Kunjungan rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua atau keluarganya.
  5. Tampilan kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
  6. Alih tangan kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
Dalam melaksanakan bimbingan seorang pembimbing harus dapat menjaga privasi konseli. Oleh sebab itu pembimbing setidaknya memiliki prinsip – prinsip yang harus dimiliki seorang pembimbing, yaitu sebagai berikut :
  1. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas, kebebasan memilih, dan mengedepankan kemaslahatan konseli dalam konteks kemaslahatan umum.
  2. Mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial, individual, dan berpotensi.
  3. Menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya.
  4. Peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya. 
  5. Toleran terhadap permsalahan konseli, dan
  6. Bersikap demokratis

  C. Landasan teoritik bimbingan dan konseling.
Seorang pembimbing harus dapat memahami landasan teoritik bimbingan dan konseling, yaitu:
  1. Menguasai landasan teoritik bimbingan dan konseling dengan cara :
a)      Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya.
b)      Mengimplementasikan prinsipprinsip pendidikan dan proses pembelajaran.
c)      Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan
  1. Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan:
a)      Menguasai esensi bimbingan dan onseling pada satuan jalur pendidikan formal, non formal, dan informal.
b)      Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus; dan
c)      Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah.
  1. Menguasai konsep dan praksis penelitian bimbingan dan konseling :
a)      Memahami berbagai jenis dan metode penelitian.
b)      Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling.
c)      Melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling.
d)     Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling.
  1. Menguasai kerangka teori dan praksis bimbingan dan konseling :
a)      Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling.
b)      Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling.
c)      Mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling.
d)     Mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
e)      Mengaplikasikan pendekatan/model/ jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
f)       Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Pengelola Website | Rahasia Wabsite Pemula
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Copy Vaste - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template